Sabtu, 02 Mei 2020 0 komentar

Aplikasi Pemesanan Ojek Online


Judul                                  : Pemesanan Ojek Online
Proses Bisnis                       :
  • Konsumen melakukan pemesanan ojek melalui aplikasi Ojek Online dengan memasukan alamat tujuan. Informasi tarif keluar otomatis setelah alamat diisi.
  • Selanjutnya Admin Ojek Online akan memproses pesanan tersebut dengan menggunakan algoritma tertentu untuk pencarian driver Ojek yang akan mengantarkan calon penumpang.
  • Driver Ojek Oline yang berhasil memenangkan bidding , maka ia berhak mengantar penumpang.
  • Driver Ojek Online menjemput dan mengantar penumpang ke tujuan. Sampai tujuan penumpang membayar secara cash atau melalui Uang Elektronik.

Tabel beserta fieldnya        :
TABEL 1                      
            Nama File   : Admin
            Kunci File    : Admin
            Keterangan : Menyimpan data admin

Tabel 1 Struktur File Admin

No
Nama_Field
Type
Length
Keterangan
1
Id_admin
Varchar
30
No id admin
2
Username
Varchar
30
Nama Login admin
3
Password
Varchar
30
Sandi Login admin



TABEL 2                     
            Nama File   : Pengguna
            Kunci File    : User
            Keterangan : Menyimpan data user

Tabel 2 Struktur File User

No
Nama_Field
Type
Length
Keterangan
1
Id Pengguna
Varchar
30
 No id Pengguna
2
Nama
Varchar
30
 Nama pengguna
3
Tujuan
Varchar
50
 Tujuan Pengguna
4
Email
Varchar
30
 Email Pengguna
5
No HP
Varchar
30
 Nomor HP pengguna

TABEL 3                     
            Nama File   : Driver
            Kunci File    : Driver
            Keterangan : Menyimpan data Driver

Tabel 3 Struktur File Driver

No
Nama_Field
Type
Length
Keterangan
1
Id_driver
Varchar
30
No id driver
2
Nama
Varchar
30
Nama Login  Driver
3
No HP
Varchar
30
Sandi Login admin
4
Foto
Image
30
 Foto driver

TABEL 4                     
            Nama File   : Order
            Kunci File    : Order
            Keterangan : Menyimpan data Order

Tabel 4 Struktur File Order

No
Nama_Field
Type
Length
Keterangan
1
Id Order
Varchar
30
 No id pesanan
2
Id Pengguna
Varchar
30
 No id pengguna
3
Id Driver
Varchar
30
 No id driver
4
Harga
Varchar
30
 Harga pesanan
5
Tujuan
Varchar
30
 Tujuan pengguna
6
Lokasi
Varcher
50
 Lokasi saat ini pengguna





TABEL 5        
            Nama File   : Pembayaran
            Kunci File    : Pembayaran
            Keterangan : Menyimpan data Pembayaran
           Tabel 5 Struktur File Pembayaran

No
Nama_Field
Type
Length
Keterangan
1
Id_Pembayaran
Primary Key
30
 No id pesanan
2
Tgl _pembayaran
Varchar
30
 Tanggal pesanan
3
Payment tpe(Cash,e-wallet)
Varchar
30
 Bayaran
      
ERD               :


Sabtu, 04 April 2020 0 komentar

Riview Perusahaan PT Ruang Raya Indonesia atau lebih dikenal sebagai Ruangguru



PT Ruang Raya Indonesia (Ruangguru) adalah sebuah perusahaan startup teknologi asal Indonesia yang berfokus pada pendidikan. Ruangguru merupakan Model E-business online marketplace pendidikan atau les privat yang menghubungkan guru les privat dan murid di Indonesia. Subyek yang ditawarkan di layanan ini bervariasi, mulai dari persiapan tes terstandarisasi (seperti TOEFL), pembelajaran bahasa, pembelajaran alat musik, pembelajaran kegiatan olahraga, hingga pembelajaran komputer. Semua guru yang terdaftar di Ruangguru diklaim sudah di-review dan diverifikasi.

Pengaruh e-business perusahaan Ruangguru sangat lah banyak, salah satunya Ruangguru sangat mempermudah generasi milenial untuk belajar dirumah. kesiapan tutor yang disediakan oleh ruang guru, membuat siswa dapat menangkap lebih cepat dibandingkan pembelajaran yang dilakukan disekolah yang mana cenderung lebih teoritis. maka dari itu Ruang guru sekarang telah memiliki lebih dari 15 juta pengguna serta mengelola 300.000 guru yang menawarkan jasa di lebih dari 100 bidang pelajaran. Tapi dari pengaruh baik Ruangguru tersebut ada sedikit pengaruh negatif juga karna siswa menjadi kecanduan akan gadget dalam kehidupannya.


Dari berdiri pada tahun 2014 hingga saat ini E-Business Ruangguru sudah di kata kan berhasil mengambil hati kaum milenial dalam urusan metode pembelajarnya, Nah apa saja sih faktor - faktor keberhasilan E-Business Ruangguru:
  1. Harga, Ruangguru memiliki harga yang jauh lebih murah daripada bimbingan belajar konvensional, hal ini dikarenakan produk yang disediakan oleh Ruangguru lebih bervariasi dan memiliki biaya produksi yang rendah. Ruangbelajar yang merupakan produk unggulan dari Ruangguru hanya perlu diproduksi 1 kali dan dapat diakses berkali-kali oleh pelanggan atau siswa/siswi, biaya produksi yang rendah dan juga penjualan produk dengan jumlah banyak membuat harga yang ditawarkan oleh Ruangguru jauh lebih rendah daripada bimbingan belajar konvensional.
  2. Lokasi/Akses, Faktor lokasi/akses menjadi salah satu keunggulan Ruangguru, dikarenakan model bisnis yang diangkat adalah menggunakan platform dan aplikasi maka dari itu akses untuk mendapatkan produk dapat diakses dimana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Jika dibandingkan dengan bimbingan belajar konvensional yang hanya berada di beberapa tempat saja dan tidak dapat diakses oleh semua orang karena terbatas oleh jarak maka Ruangguru jauh memiliki keunggulan dari sisi lokasi atau kemudahan akses.
  3. Teknologi, Teknologi berperan penting dalam era digital saat ini, penggunaan teknologi pada industri pendidikan membuat Ruangguru mendapatkan pangsa pasar yang jauh lebih luas meskipun hanya menyasar pasar spesifik yakni bimbingan belajar. Namun karena dilakukan secara online dengan menggunakan platform dan aplikasi maka dari itu membantu mempermudah pelanggan mengakses produk Ruangguru. Jika dibandingkan dengan bimbingan belajar konvensional yang belum memanfaatkan teknologi maka Ruangguru jauh mengungguli bimbingan belajar konvensional.
  4. Kebutuhan Unik, Disabilitas menjadi salah satu masalah dalam dunia pendidikan, akses dan fasilitas pendidikan di Indonesia yang masih belum memadai menjadi salah satu masalahnya. Bimbingan belajar konvensional  memiliki kemampuan yang cukup bagus, dikarenakan tidak adanya aturan formal yang mengikat peserta bimbingan belajar, selain itu pelanggan juga dapat meminta kebutuhan khusus kepada bimbingan belajar konvensional. Ruangguru sendiri memiliki keunggulan karena untuk dapat menggunakan produk Ruangguru pelanggan tidak harus datang ke sebuah lokasi, pelanggan dapat mengakses produk Ruangguru kapan saja dan darimana saja. Maka dari itu pelanggan dengan kebutuhan unik akan jauh lebih terpenuhi kebutuhannya.
  5. Staf Pegajar, Kemampuan staf pengajar menjadi salah satu ukuran kualitas dari bimbingan belajar konvensional, setiap tenaga pengajar akan diseleksi dan dipilih yang terbaik untuk menjembatani pelanggan dengan perusahaan, namun jumlah dari staf pengajar menjadi kendala. Karena terbatas nya sumber daya maka jumlah dari staf pengajar bimbingan belajar konvensional cenderung sedikit. Lain hal dengan Ruangguru, meskipun tidak dapat memastikan secara tepat kualitas dari tenaga pengajar dan siapapun bisa menjadi staf pengajar namun jumlah yang banyak dan tidak terikat jadwal menjadi keunggulan tersendiri dari Ruangguru.
Nah dari faktor faktor di atas Infrastruktur untuk E-Business Ruangguru ini apa sih?

Infrastruktur / Fasilitas merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang baik. Baiknya fasilitas dapat membuat kualitas pendidikan berjalan baik juga. Bimbingan belajar konvensional memiliki keterbatasan dalam menyediakan fasilitas, seperti menyiapkan gedung pertemuan bimbingan belajar, peralatan serta perlengkapan bimbingan belajar, akses, materi bimbingan belajar dan lain hal. Sedangkan Ruangguru memiliki keunggulan karena model bisnisnya berbeda, yakni dengan platform dan aplikasi. Infrastruktur / Fasilitas yang disediakan oleh Ruangguru adalah kemudahan akses produk, maintenance platform dan aplikasi, update materi bimbingan belajar, promosi, dan lain-lain.


Sumber:


Minggu, 31 Maret 2019 0 komentar

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA


PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

Apa itu wawasan nusantara? Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai tujuan nasional.
Secara etimologis kata Wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Arti kata wawas adalah Pandangan, Tinjauan, Penglihatan Indrawi. Kata Nusa berarti pulau atau kesatuan kepulauan, sedangkan Antara berarti dua benua dan dua samudera.
Sehingga pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap kesatuan kepulauan yang berada di antara dua benua (benua Asia dan Australia) dan dua samudera (samudera hindia dan pasifik).

Wawasan nusantara memiliki dasar hukum yang diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam:
Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973
Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN
Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983



Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami apa arti wawasan nusantara, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian wawasan nusantara menurut para ahli:

1. Prof. Wan Usman
Menurut Prof. Wan Usman, pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. Samsul Wahidin
Menurut Samsul Wahidin, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, bertindak, berpikir dan bertingkah laku bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses-proses psikologis, sosiokultural dalam arti yang luas dengan aspek-aspek asta grata.

3. Munadjat Danusaputro
Menurut Munadjat Danusaputro, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung serta pemekarannya di tengah-tengah lingkungan tersebut berdasarkan asas nusantara.

4. Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi
Menurut Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi, arti wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.

5. Sumarsono
Menurut Sumarsono, definisi wawasan nusantara adalah nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.

6. M. Panggabean
Menurut M. Panggabean, pengertian wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang tersedia.

7. Akhadiah MK
Menurut Akhadiah MK, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa.

8. Kelompok Kerja LEMHANAS
Menurut Kelompok Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

9. Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Menurut Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


Sumber :

0 komentar

BATAS-BATAS WILAYAH NEGARA INDONESIA


Setiap negara di dunia harus memiliki batas wilayah negara supaya menandai bahwa wilayah ini lah yang masuk negaranya dan wilayah ini bukan atau udah masuk negara lain. Bentuk dari perbatasan suatu wilayah juga beragam, entah dipasang gapura besar, tugu, berupa sungai, laut, pagar dan sebagainya.
Kamu tahu kan kalau Indonesia merupakan negara maritim dimana sepertiga bagian dari negara kita itu adalah lautan.
Indonesia memiliki garis pantai sekitar 81.900 Km, dimana selain memiliki batas maritim (laut), Indonesia pastinya memiliki batas darat (kontinen).
Dimana batas lautnya berhubungan dengan 10 negara dan batas daratnya hanya berhubungan dengan 3 negara saja.
Secara geografis, Indonesia letaknya diapit oleh 2 benua (Asia dan Australia) dan diantara 2 samudra (Hindia dan Pasifik).
Nah kalau dibuat garis bakal membentuk garis silang sob. Garis tersebut biiasanya disebut sebagai “posisi silang”, akibatnya Indonesia menjadi persimbangan lalu lintas dunia entah darat, laut atau udara.

Di artikel ini kita akan bahas batas wilayahnya Indonesia secara geografisnya ya langsung saja cekidot

Pengertian Wilayah 



Menurut kamus bahasa Indonesia, kata wilayah diartikan sebagai daerah atau lingkungan yang menjadi daerah kepemilikan, kekuasaan atau pengawasan. Dengan demikian, wilayah memiliki batas-batas yang jelas dan diakui atau disepakati oleh masing-masing pihak yang memiliki wilayah tersebut. Wilayah meliputi darat, laut dan udara beserta isinya.

Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan wilayah negara adalah daerah atau lingkungan yangmenunjukkan batas-batas suatu negara, dimana dalam wilayah tersebut negara yang bersangkutan dapat melaksanakan kekuasaannya, sehingga menjadi tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat bagi tempat untuk mengorganisir dan penyelenggarakan pemerintahannya. Sebagaimana diatur dalam pasal 1 Konvensi Montovideo 1933, salah satu unsur yang harus dipenuhi oleh suatu negara adalah wilayah yang tetap (a permanent territory). Wilayah disini dimaksudkan sebagai tempat atau ruang bagi warga negara atau penduduk untuk dapat hidup dan menjalankan aktivitasnya.

Batas-Batas Wilayah Suatu Negara

Luas wilayah negara ditentukan oleh perbatasannya, didalam batas-batas itu negara menjalankan yurisdiksi teritorial atas orang dan benda yang berada dalam wilayah itu, kecuali beberapa golongan orang dan benda yang dibebaskan dari yurisdiksi itu. Wilayah negara secara umum dapat dibedakan atas wilayah daratan, wilayah udara, dan wilayah ekstrateritorial.

1. Wilayah Daratan
Wilayah daratan tidak sepenuhnya dapat dimilliki sendiri oleh suatu negara. Perbatasan wilayah suatu negara umumnya disepakati melalui suatu perjanjian antarnegara (perjanjian internasional). Perjanjian tersebut dapat berbentuk bilateral apabila hanya menyangkut kepentingan dua negara, dan dapat pula berbentuk multilateral jika perbatasan dengan negara lain melibatkan itu melibatkan lebih dari dua negara. Sebagai batasnya biasanya ditentukan ciri-ciri alamiah seperti gunung dan sungai. Kadang-kadang batas “buatan” harus dibangun, misalnya dalam bentuk tembok pembatas. Batas wilayah suatu negara dengan negara lain di darat dapat berwujud:
  • Batas alamiah,yaitu batas suatu negara lain yang terjadi secara alamiah, misalnya dalam bentuk pegunungan, sungai, dan hutan.
  • Batas buatan, yaitu batas suatu negara dengan negara lain yang sengaja dibuat oleh manusia dalam bentuk pagar tembok, kawat berduri, dan pos penjagaan
  • Batas secara geografis, yaitu batas wilayah suatu negara dengan negara lain yang dapat ditentukan berdasarkan letak geografis yang melalui garis lintang dan garis bujur.

2. Wilayah Lautan
Sebagaimana wilayah daratan, wilayah laut pun memiliki batas-batasnya. Pada mulanya ada dua konsep dasar mengenai wilayah lautan yaitu sebagai berikut:
  • Res nullius, yaitu konsepsi yang menyatakan bahwa laut dapat diambil dan dimiliki oleh setiap negara.
  • Res communis, yaitu konsepsi yang beranggapan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia, sehingga tidak dapat diambil atau dimiliki setiap negara.

Saat ini, wilayah laut yang masuk dalam wilayah negara tertentu disebut perairan wilayah atau laut teritorial. Diluar wilayah laut merupakan laut bebas atau perairan internasional (mare liberum). Pada tanggal 10 Desember 1982, PBB (UNCLOS) menyelenggarakan komferemsi Hukum Laut Internasional III di jamaika, hasil konferensi ini ditandatangani oleh 119 peserta. Konferensi ini menetapkan bahwa wilayah laut terdiri atas hal-hal sebagai berikut:
  • Laut teritorial, yaitu wilayah yang menjadi hak kedaulatan suatu negara dilaut.
  • Zona bersebelahan, yaitu wilayah laut yang lebarnya 12 mil dari laut teritorial suatu negara
  • Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yaitu wilayah laut suatu negara yang lebarnya 200 mil ke laut bebas. Di zona ini, negara pantai berhak menggali dan mengolah segala kekayaan alam untuk kegiaan ekonomi eksklusif negara tersebut.
  • Landas kontinen, yaitu daratan dibawah permukaaan laut diluar laut teritorial dengan kedalaman 200 m atau lebih.
  • Landas benua,yaitu wilayah laut suatu negara yang lebarnya lebih dari 200 mil laut.

3. Wilayah Udara
Dalam Konvensi Paris (1949) dinyatakan bahwa negara-negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah udaranya, misalnya untuk kepentingan rasio, satelit, dan penerbangan. Ada dua teori tentang konsepsi wilayah udara yang dikenal saat ini sebagai berikut:

- Teori Udara bebas (Air Freedom Theory)
Terbagi dalam dua aliran, yaitu:
  • Aliran kebebasan ruang udara tanpa batas,aliran ini berpendapat bahwa ruang udara itu dapat digunakan siapapun, tidak ada negara yang mempunyai hak dan kedaulatan diruang udara.
  • Aliran kebebasan udara terbatas, yang berpendapat bahwa setiap negara berhak mengambil tindakan tertentu untuk memelihara keamanan dan keselamatannya dan negara kolong (negara bawah, subjacent state) hanya mempunyai hak terhadap wilayah/zona teritorial.

- Teori Negara Berdaulat di Udara (The Air Sovereignty)
Terbagi dalam tiga bagian, yaitu:
  • Teori Keamanan, Teori ini menyatakan bahwa suatu negara mempunyai kedaulatan atas wilayah udaranya sampai batas yang diperlukan untuk menjaga keamanan negara itu.
  • Teori Pengawasan Cooper, Yang menyatakan bahwa kedaulatan negara ditentukan oleh kemampuan negara yang bersangkutan untuk mengatasi ruang udara yang ada diatas wilayahnya secara fisik dan ilmiah.
  • Teori Udara Schacter, Yang menyatakan bahwa wilayah udara harus sampai suatu ketinggian, dimana udara masih cukup mampu mengangkat (mengapungkan) balon dan pesawat negara.

4. Wilayah Ekstrateritorial
Wilayah ekstateritorial adalah wilayah suatu negara yang berada diluar wilayah negara itu. Dengan kata lain, wilayah negara tersebut berada di wilayah negara lain atau diluar wilayah teritorial suatu negara. Contoh untuk ini adalah kantor kedutaan besar suatu negara di negara lain atau kapal asing yang berlayar dilaut bebas dengan bendera suatu negara.

Batas-Batas Wilayah Indonesia

Negara Indonesia merupakan negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 13.487 pulau besar dan pulau kecil, 6.000 pulau di antaranya tidak berpenghuni, dan menyebar di sekitar garis khatulistiwa. Secara astronomis Indonesia terletak pada koordinat 6°LU – 11°08’LS dan dari 95°’BT – 141°45’BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan teritorial laut sejauh 12 mil. Serta Zona Ekonomi Eksklusif sejauh 200 mil laut yang mengarah ke segala penjuru mata angin. Pengaturan wilayah negara meliputi wilayah daratanan, perairan dalam, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut, dan tanah yang ada di bawahnya, serta ruang udara yang ada di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada warga negara mengenai wilayah negara. Seperti mata angina yang memiliki berbagai penjuru, batas negara Indonesia juga memiliki penjuru diantara timur, barat, selatan, dan utara.


Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Utara


  • Batas Darat Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia (bagian timur), tepatnya berada di pulau Kalimantan. 
  • Batas Wilayah perairan Indonesia sebelah utara (selat Malaka) berbatasan langsung dengan laut di lima negara, yaitu Malaysia, Thailand, Singapura, Vietnam dan juga Filipina.


Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Barat


  • Batas Perairan sebelah barat berhadapan langsung dengan laut lepas, tepatnya samudra Hindia. Indonesia berbatasan dengan Negara India. Meskipun tidak berbatasan langsung secara segi darat, Namun kita juga harus mengingat bahwa negara kita berbatasan dengan negara India melalui jalur laut. Terdapat dua pulau yang menjadi penanda perbatasan atara negara Indonesia dan negara India, yakni pulau Ronde dan pulau Nicobar dimana di area ini sering kali terjadi pelanggaran daerah teritorial yang dilakukan oleh para nelayan penangkap ikan.

Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Timur
  • Batas Wilayah timur Indonesia berbatasan langsung dengan perairan wilaayah perairan Samudera Pasifik Dan Papua New Guinea.  
  • Batas daratan sebelah Timur Indonesia berhadapan dengan Papua New Guinea. Indonesia dan Papua New Guinea telah menyepakati kesepakatan bilateral yang sudah dibuat untuk mengatur hak kekuasaan di masing-masing negara dan tidak mencampuri kepentingan negara lain baik di darat maupun di laut. Wilayah Indonesia bagian timur berbatasan dengan Papua New Guinea sebelah barat, yaitu Provinsi Barat (Fly) dan Provinsi Sepik Barat (Sandaun).

Batas-Batas Wilayah Indonesia Sebelah Selatan

  • Indonesia sebelah selatan berbatasan langsung dengan wilayah darat perairan Australia, Timor Leste, dan Samudera Hindia. Timor Leste dulunya adalah bekas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah memisahkan diri secara sukarela menjadi negara sendiri pada pertengahan tahun 1999, sebelum memisahkan diri wilayah ini dikenal dengan Timor Timur. 
  • Indonesia juga berbatasan dengan perairan Australia. Pada awal tahun 1997, NKRI dan Australia telah menyepakati sebuah perjanjian yang mengatur tenantang batas-batas wilayah negara keduanya yang meliputi Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), hak otonomi dan batas landas kontinen.

 
;